Senin, 28 Oktober 2024. Kadis Perkimta Buleleng Ni Nyoman Surattini hadir dalam pelaksanaan kegiatan Penyampaian Penjelasan Bupati atas Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2025, berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Buleleng.
Dalam kesempatan ini Penjabat Bupati Buleleng menyampaikan penjelasan terhadap Ranperda tentang APBD TA 2025, Ranperda tentang pencabutan Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang kerjasama daerah, Ranperda tentang penyertaan modal BUMD, dan Ranperda tentang penanggulangan bencana.
Kemudian juga disampaikan terkait target rancangan pendapatan daerah ditingkatkan sebesar 8,45%, pos belanja daerah pun dirancang meningkat 6,66% dibandingkan dengan APBD Induk tahun anggaran 2024 pada Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2025.
Untuk selanjutnya, mengenai Ranperda tentang penyertaan modal bagi BUMD akan dibahas lebih lanjut untuk dapat mengetahui sejauh mana kemampuan peningkatannya dalam memperluas layanannya agar lebih optimal kepada Masyarakat.