Staf Fungsional Umum bidang Perumahan melaksankaan Kegiatan Pre Construction Meeting (PCM) Bantuan Rumah Swadaya dengan mengundang perwakilan Desa, toko penyalur dan penerima bantuan dari Desa Ringdikit dan Desa Mayong (!4/8)
Adapun pembahasan kegiatan PCM ini yaitu: Bantuan Rumah Swadaya kepada 3 Penerima Bantuan di Desa Mayong dan 5 Penerima Bantuan di Desa Ringdikit sudah tersalurkan ke rekening masing-masing Penerima bantuan dan saat ini Penerima Bantuan sudah dapat memesan bahan bangunan ke toko penyalur yang telah disepakati, Pemanfaatan bantuan hendaknya dilaksanakan sesuai dengan aturan pembangunan dan spesifikasi teknis yang ada.
Pada kegiatan ini juga dilaksanakan pembagian buku saku tentang tatacara pelaksanaan kegiatan Bantuan Rumah Swadaya agar dapat dijadikan pedoman dalam pelaksanaan kegiatan, Penerima bantuan dalam melaksanakan pembangunan menggunakan metode tanggung renteng dimana mulai dan selesai secara berbarengan dengan mengedepankan gotong royong,