Kamis, 15 Februari 2024 Bendahara Pengeluaran Disperkimta Made Wiwik Adnyani dan Staf Operator petugas pelaporan pajak menghadiri undangan Sosialisasi PMK Nomor 164 Tahun 2023 di Ruang Rapat BPKPD Kabupaten Buleleng.
Sehubungan dengan berlakunya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemotongan Pajak atas penghasilan sehubungan dengan pekerjaan Jasa, atau Kegiatan orang pribadi.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Bidang Pembendaharaan BPKPD Kabupaten Buleleng Luh Sri Mendriadi yang di dampingin oleh petugas dari KPP Pratama dan dihadiri oleh perwakilan masing-masing OPD sesuai undangan.