Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 07/PRT/M/2018 tentang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya disebutkan Bahwa Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) adalah salah satu kegiatan pengawasan yang tujuannya untuk mengamati, mengidentifikasi serta mengantisipasi permasalahan untuk pencapaian sasaran kegiatan Bantuan Rumah Swadaya (BRS).
Hari ini Rabu, 15 September 2021. Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkimta Kabupaten Buleleng, Ir. Nyoman Sumiadajana bersama Kasi Penyediaan Rumah Swadaya Gede Widnyana, ST., Staf Teknis Bidang Perumahan, Koordinator Penyuluh dan Tenaga Penyuluh Lapangan dengan didampingi aparat Desa melaksanakan monev Kegiatan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS) Sumber Dana APBD Kabupaten Buleleng TA 2021 di Desa Pengulon, Tukadsumaga, Pangkung Paruk dan Umeanyar.
Adapun hasil dari kegiatan monev hari ini adalah sebagai berikut:
1. Kegiatan monev di Desa Pengulon dilakukan dengan mengunjungi 3 Penerima Bantuan dari total 6 Penerima Bantuan yang melaksanakan pembangunan. Progres pelaksanaan fisik untuk penerima bantuan yang dikunjungi yaitu: 2 Penerima Bantuan memiliki progres 20% dan 1 Penerima Bantuan sudah mencapai 90% (Tahap Pekerjaan Struktur Atap).
2. Kegiatan monev di Desa Tukadsumaga dilakukan dengan mengunjungi 3 Penerima Bantuan dari total 10 Penerima Bantuan yang melaksanakan pembangunan. Dalam kesempatan ini, monev didampingi oleh masing-masing Kepala Dusun. Progres pelaksanaan fisik di Desa Tukadsumaga sudah cukup tinggi dengan persentase 90%-100%.
3. Kegiatan monev di Desa Pangku Paruk dilakukan di 2 Penerima Bantuan dari total 6 Penerima Bantuan. Adapun progres dari Penerima Bantuan yang dikunjungi sudah tinggi mencapai 90 - 100%.
4. Kegiatan monev di Desa Umeanyar dilaksanakan di 3 Penerima Bantuan dari total 6 Penerima Bantuan. Dalam monev ini didapatkan informasi progres dilapangan sebesar 90% dimana semuanya masih dalam proses kontruksi struktur atap.