Menindaklanjuti surat undangan terkait kegiatan Rencana Kerja Tindak
Lanjut (RLTH) Musyawarah Rencana
Pembangunan Desa ( MusrenbangDes) dan Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Desa (RPJM Desa) tahun 2022-2027, yang terlaksana hari ini Rabu, 20 April
2022.
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng.
Melalui Kepala Bidang Perumahan Bapak Ir. Nyoman Sumiadajana dan didampingi
staf Disperkimta menghadiri undangan yang terlaksana di Aula Kantor
Perbekel Desa Lokapaksa.
Kegiatan MusrenbangDes dibuka oleh Perbekel Desa Lokapaksa dan dihadiri
oleh SKPD terkait dilingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, Perangkat Desa
Lokapaksa, DPRD Dapil Seririt, Kasi Pembangunan Kecamatan Seririt. Disperkimta
memperoleh usulan rehab rumah sebanyak 102 unit dan bedah rumah sebanyak 102
unit untuk tahun 2023
Kegiatan yang terlaksana hari ini Disperkimta
bersama dengan perwakilan beberapa SKPD lainnya, hadir untuk menerima usulan
dan rencana yang akan disampaikan oleh Perbekel Desa Lokapaksa selaku
perwakilan masyarakat Desa Lokapaksa. Dimana nantinya usulan-usulan yang telah
disampikan dapat disinergikan dengan Dinas yang terkait dan mampu membantu
meningkatkan pembangunan dan ekonomi di Desa Lokapaksa.