(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

MusrenbangDes Desa Lokapaksa

Admin disperkimta | 20 April 2022 | 124 kali

Menindaklanjuti surat undangan terkait kegiatan Rencana Kerja Tindak Lanjut (RLTH)  Musyawarah Rencana Pembangunan Desa ( MusrenbangDes) dan Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) tahun 2022-2027, yang terlaksana hari ini Rabu, 20 April 2022.

 

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng. Melalui Kepala Bidang Perumahan Bapak Ir. Nyoman Sumiadajana dan didampingi staf Disperkimta menghadiri undangan yang terlaksana di  Aula Kantor Perbekel Desa Lokapaksa.

 

Kegiatan MusrenbangDes dibuka oleh Perbekel Desa Lokapaksa dan dihadiri oleh SKPD terkait dilingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, Perangkat Desa Lokapaksa, DPRD Dapil Seririt, Kasi Pembangunan Kecamatan Seririt. Disperkimta memperoleh usulan rehab rumah sebanyak 102 unit dan bedah rumah sebanyak 102 unit untuk tahun 2023

 

Kegiatan yang terlaksana hari ini Disperkimta bersama dengan perwakilan beberapa SKPD lainnya, hadir untuk menerima usulan dan rencana yang akan disampaikan oleh Perbekel Desa Lokapaksa selaku perwakilan masyarakat Desa Lokapaksa. Dimana nantinya usulan-usulan yang telah disampikan dapat disinergikan dengan Dinas yang terkait dan mampu membantu meningkatkan pembangunan dan ekonomi di Desa Lokapaksa.