Selasa, 11 April 2023. Sekretaris Dinas Perkimta Buleleng Bapak Ir. Nyoman Suarjana bersama Penata Kadastral Ahli Muda Bapak I Nyoman Budiarsana, SH dan Staf Teknis Bidang Pertanahan menerima kunjungan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri yang diwakilkan oleh Bapak I Made Yasa,ST selaku Kepala Seksi Pendataan, Perencanaan dan Pertanahan pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali beserta rombongan.
Maksud dari kedatangan rombongan membahas terkait urusan pemerintahan bidang pertanahan berdasarkan koordinasi teknis perencanaan pembangunan TA. 2024 antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah Provinsi Bali.
Berdasarkan hasil pembahasan desk yang dilaksanakan pada tanggal 9 Maret 2023 antara Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Teknis yang menangani Urusan Pemerintahan Bidang Pertanahan dengan pemerintah Daerah Provinsi Bali menyepakati akan terpenuhinya inventarisasi subyek dan obyek redistribusi tanah dengan saling berkoordinasi dalam pelaksanaan legalisasi aset dan redistribusi tanah.
Terlaksananya kegiatan koordinasi dan sinkronisasi perencanaan penggunaan tanah dalam satu provinsi serta terlaksananya koordinasi, sinkronisasi, fasilitasi dan kerja sama penataan akses dalam rangka reforma agraria dalam satu provinsi.
Disperkimta Buleleng, mendukung akan adanya koordinasi dan fasilitasi antar pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten buleleng dalam mensukseskan reforma agraria di kabupaten buleleng.
Pemerintah Daerah Provinsi Bali melalui Dinas
Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali
pada Seksi Pendataan, Perencanaan dan Pertanahan siap berkolaborasi bersama
Bidang Pertanahan pada Dinas Perkimta Kabupaten Buleleng dalam urusan
pemerintahan wajib di bidang pertanahan berdasarkan UU nomor 23 Tahun 2014
pasal 12 ayat 2 huruf d yang kemudian sudah diubah menjadi UU Nomor 1 tahun
2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah
dengan dasar kewenangan ini khususnya di Bidang Pertanahan.