(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Data Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) mulai di verifikasi

Admin disperkimta | 15 Februari 2024 | 907 kali

Kamis, 15 Februari 2024 Tim Verifikasi Disperkimta melaksanakan pertemuan untuk membahas tentang Tata Cara Verifikasi Data RTLH yang telah diinput pada Aplikasi SIPERMATA. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ibu Kadis Ni Nyoman Surattini yang didampingin oleh Bapak Sekretaris Dinas dan Staf Pengelola Bahan Perencanaan.

Dalam melaksanakan verifikasi data RTLH ini akan menghasilkan Data RTLH yang Lolos dan Tidak Lolos. Untuk data yang Tidak Lolos, Operator Desa/Kelurahan diharapkan untuk segera melakukan perbaikan/update data, dan untuk data yang Lolos akan dijadikan sebagai bahan perencanaan penanganan RTLH Tahun 2025.