Senin, 25 Maret 2024,
Sehubungan dengan pelaksanaan
Program Koordinasi Pemberantasan Korupsi Periode Tahun 2024 dan Komisi
Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia. Bapak PJ Bupati Buleleng Ketut
Lihadnyana membuka dan memimpin rapat Koordinasi terkait Monitoring Center
For Prevention (MCP), Survey Penilaian Integritas (SPI), dan Penertiban
Aset, yang bertempat di Ruang Rapat Lobby Kantor Bupati Buleleng.
Ibu Kadis Perkimta Ni Nyoman
Surattini yang di damping oleh Kabid Perumahan Nyoman Sumiadajana berserta
Penata Kelola Perumahan Made Sugihantara turut hadir dalam undangan rapat tersebut.
Rapat dihadiri Kasatgas Korsup
Wilayah V KPK RI Nurul Ichsan Alhuda, PIC Bali dan Papua Pegunungan Siswanto,
PIC Papua Barat dan Papua Tengah Handayani, Kepala Perwakilan Ombudsman Bali Ni
Nyoman Sri Widhiyanti, Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa,
Inspektur Daerah Putu Karuna, Kasi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari
Buleleng, Kepala Kantor BPN Singaraja, dan Kepala perangkat daerah lingkup
kabupaten Buleleng.
Dalam sambutannya, Pj Bupati mengatakan kegiatan pemantauan dan evaluasi ini memberikan manfaat besar dalam meningkatkan upaya pemberantasan korupsi di daerah. Ia mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan momentum ini sebagai komitmen bersama dalam mewujudkan keuangan yang transparan dan akuntabel.