Rabu, 22 Juni 2022. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng, melalui Tim RTLH Bidang Kawasan Permukiman telah selesai mengadakan Sosialisasi dan Verifikasi Lapangan untuk mengetahui kondisi permasalahan kumuh di Desa Sepang.
Dari verifikasi lapangan mendapatkan beberapa permasalahan diantaranya yaitu :
a. Ukuran bangunan yang sangat sempit, tidak memenuhi standar untuk bangunan layak huni
b. Rumah yang berhimpitan satu sama lain membuat wilayah permukiman rawan akan bahaya kebakaran
c. Sarana jalan yang sempit dan tidak memadai
d. Tidak tersedianya jaringan drainase
e. Kurangnya suplai air bersih
f. Fasilitas MCK yang tidak memadai,
Serta Konsep Strategi, Inovasi dan Pola Penanganan yaitu :
a. Bangunan Gedung melalui Pembangunan Baru dan atau Peningkatan Kualitas
b. Jalan Lingkungan melalui Rehabilitasi jalan untuk peningkatan kapasitas jalan dengan penambahan lebar, perubahan material, penambahan bangunan pelengkap jalan
c. Drainase Lingkungan melalui Peningkatan kualitas unit sistem drainase dan penambahan segmen jaringan agar terhubung dengan sistem drainase
d. Sarana Air Minum melalui Penyediaan jaringan dan SR
e. Air limbah melalui Penyediaan tangki septik skala komunal (5-10 KK)
f. Sampah melalui Penyediaan TPS 3R.