(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Disperkimta Hadir Dalam Sosialisasi Peraturan Bupati Tentang Manajemen Talenta

Admin disperkimta | 22 Juni 2022 | 85 kali

Menindaklanjuti Surat Nomor:005/4217/VI/2022, perihal Sosialisasi Peraturan Bupati Tentang Manajemen Talenta . Berkenaan dengan terbitnya Peraturan Bupati Buleleng Nomor 14 Tahun 2022, tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng. Melalui petugas pengelola Kepegawaian Bapak Made Wirawanto hadir dalam sosialisasi Peraturan Bupati Buleleng tentang Manajemen Talenta dibuka langsung oleh Sekretaris BKPSDM Bapak I Wayan Duala Arsayasa, S.Sos, M.Si yang dilaksanakan hari ini Rabu, 22 Juni 2022.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, yang diselenggarakan oleh BKPSDM dengan tujuan untuk menampilkan potret diri PNS dengan mempertimbangkan Kualifikasi, Kompetensi dan Kinerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Kabupaten Buleleng sebagai referensi dalam perencanaan ASN, Pengembangan Kompetensi dan Karier hingga Kompensasi.