Singaraja 20 November 2024 Cipta Maryanti, staf Perencanaan di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PERKIMTA) Kabupaten Buleleng, mengikuti Pelatihan Pengimputan dan Pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) kegiatan ini dilaksanakan di Ruang rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman teknis terkait proses pengimputan RUP, yang merupakan langkah awal dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Pelatihan ini memberikan penekanan pada pentingnya akurasi dan transparansi dalam pengimputan data dan pengumuman RUP pada SiRUP, serta tata cara pengumuman RUP yang sesuai dengan regulasi. Selain itu, peserta juga dibekali dengan wawasan mengenai kebijakan terbaru dalam sistem pengadaan, yang diharapkan dapat mendukung efisiensi kerja di masing-masing unit organisasi.