Menindaklanjuti Surat Keputusan Bupati Buleleng
Nomor :050/189/HK/2022, tentang Kelompok Kerja (Pokja) Pengembangan Perumahan
dan Kawasan Permukiman (PKP) Kabupaten Buleleng dan Surat Kepala Balai
Prasarana Permukiman wilayah Bali Nomor :UM0102/Cb.17.642 tanggal 27 Mei 2022
tentang Permohonan Fasilitasi.
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng. Melalui Bidang Kawasan Permukiman melaksanakan Rapat Koordinasi Pembahasan tindak lanjut Agenda Pokja PKP berupa Pembentukan Forum PKP yang dilaksanakan hari ini Senin, 13 Juni 2022.
Bertempat di Ruang Rapat Unit IV Setda Kabupaten Buleleng, pembahasan tidak lanjut Agenda Pokja PKP dibuka oleh Asisten II Setda Buleleng,Ibu Ni Made Rousmini bersama Kadis Perkimta Ibu Ni Nyoman Surattini, ST memimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Agenda Pokja PKP.
Rapat Koordinasi, dihadiri perwakilan dari Balai
Prasarana Permukiman Wilayah Bali, SKPD terkait, BPD Cabang Singaraja, dan
unsur perguruan tinggi Buleleng