Senin,
14 Februari 2022. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten
Buleleng melaksanakan Sosialisasi terkait pelaksanaan Bantuan Rumah Swadaya dan
Rumah Bagi Korban Bencana Alam serta tata cara pelaksanaan penginputan usulan
tahun anggaran 2023 melalui Website SIPD.
Sosialisasi
yang dilaksanakan hari ini, dihadiri oleh Bidang Perumahan Disperkimta dan
Perwakilan dari masing-masing Desa undangan. Dimana sosialisasi ini awalnya
dijadwalkan untuk dilaksanakan secara luring/offline ini dirubah menjadi dilaksanakan secara daring melalui
aplikasi Zoom Meeting karena sedang diterapkannya PPKM Level 3 serta demi
mengurangi pertemuan tatap muka dan kerumunan untuk meningkatkan upaya
pencegahan penyeberan Covid-19 yang lebih luas.
Dalam pelaksananaan kegiatan Sosialisasi ini, hadir Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkimta Buleleng, Ir. Nyoman Sumiadajana untuk membuka acara sekaligus menyampaikan garis besar terkait hal-hal yang akan disampaikan pada pelaksanaan Sosialisasi, yaitu tentang syarat untuk menjadi penerima Bantuan Rumah Swadaya dan Rumah Bagi Korban Bencana Alam.
Kemudian
untuk penjelasan secara rinci disampaikan oleh Pejabat Fungsional Bidang
Perumahan Disperkimta, I Gede Widnyana, ST terkait syarat penerima bantuan,
rincian bantuan dari masing-masing kegiatan, alur dan tatacara pengamprahan
bantuan serta dilanjutkan dengan penyampaian tatacara dan pelatihan singkat
mengenai penginputan usulan dari Desa ke Aplikasi SIPD tahun anggaran 2023.