(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Sosialisasi Pelaksanaan Kegiatan Bantuan Rumah Swadaya

Admin disperkimta | 14 Februari 2022 | 265 kali

Senin, 14 Februari 2022. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng melaksanakan Sosialisasi terkait pelaksanaan Bantuan Rumah Swadaya dan Rumah Bagi Korban Bencana Alam serta tata cara pelaksanaan penginputan usulan tahun anggaran 2023 melalui Website SIPD.

 

Sosialisasi yang dilaksanakan hari ini, dihadiri oleh Bidang Perumahan Disperkimta dan Perwakilan dari masing-masing Desa undangan. Dimana sosialisasi ini awalnya dijadwalkan untuk dilaksanakan secara luring/offline ini dirubah menjadi dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting karena sedang diterapkannya PPKM Level 3 serta demi mengurangi pertemuan tatap muka dan kerumunan untuk meningkatkan upaya pencegahan penyeberan Covid-19 yang lebih luas.

 

Dalam pelaksananaan kegiatan Sosialisasi ini, hadir Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkimta Buleleng, Ir. Nyoman Sumiadajana untuk membuka acara sekaligus menyampaikan garis besar terkait hal-hal yang akan disampaikan pada pelaksanaan Sosialisasi, yaitu tentang syarat untuk menjadi penerima Bantuan Rumah Swadaya dan Rumah Bagi Korban Bencana Alam.


Kemudian untuk penjelasan secara rinci disampaikan oleh Pejabat Fungsional Bidang Perumahan Disperkimta, I Gede Widnyana, ST terkait syarat penerima bantuan, rincian bantuan dari masing-masing kegiatan, alur dan tatacara pengamprahan bantuan serta dilanjutkan dengan penyampaian tatacara dan pelatihan singkat mengenai penginputan usulan dari Desa ke Aplikasi SIPD tahun anggaran 2023.