Rabu 17 Pebruari 2021, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng menyelenggarakan Sosialisasi Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Secara Swadaya Sumber Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2021 yang bertempat di Wantilan Desa Anturan Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng. Peserta yang hadir dalam sosialisasi tersebut yaitu Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng, Kabid Perumahan dan Kabid Kawasan Permukiman, Kepala Desa Anturan, Kepala Dusun, serta calon penerima bantuan Program Peningkatan Kualitas Rumah Secara Swadaya.
Acara Sosialisasi Program Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Secara Swadaya dibuka dengan sambutan selamat datang oleh Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng. Dalam sambutannya Ibu Kepala Dinas berharap kedepannya Program Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Secara Swadaya dapat bemanfaat bagi masyarakat yang benar benar membutuhkan serta program ini diharapkan dapat berlanjut kedepannya. Materi sosialisasi disampaikan oleh Tim dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng, yang diantaranya mengenai jumlah alokasi Program Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Secara Swadaya khususnya untuk Desa Anturan mendapat 22 kuota, selanjutnya akan ada Tim Verifikasi (tim fasilitator lapangan/ TFL) yang akan memverifikasi data administrasi dan terjun langsung ke lapangan untuk cek fisik lokasi dan keadaan rumah penerima bantuan sebelum pelaksanaan realisasi program kegiatan yang dilaksanakan sesuai jadwal sampai dengan proses pemberkasan. Warga Desa Anturan yang merupakan calon penerima manfaat Program Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Secara Swadaya untuk segera mempersiapkan segala sesuatunya guna melengkapi persyaratan yang ditentukan.
Kepala Desa Anturan juga menyampaikan sambutannya dalam acara sosialisasi ini. Disampaikan bahwa Pemerintah Desa Anturan sangat berterimakasih karena telah diberikan Program Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Secara Swadaya ini. kepada semua Kepala Dusun yang warganya telah terdaftar sebagai peserta calon penerima bantuan untuk selalu di dampingi dan mengawal jalannya realisasi pelaksanaan program Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Secara Swadaya di wilayahnya masing masing.