(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Monev Bantuan Rehabilitasi Rumah Korban Bencana Alam TA 2021 dan Verifikasi Kegiatan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS) TA 2022

Admin disperkimta | 18 Januari 2022 | 299 kali

Selasa, 18 Januari 2022. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kab. Buleleng melaksanakan kegiatan Monitoring Evaluasi Bantuan Rehabilitasi Rumah Korban Bencana Alam tahun anggaran 2021 di Desa Silangjana, Desa Tampekan dan Desa Banjar dan verifikasi rencana Bantuan Rumah Swadaya sumber dana DAK tahun anggaran 2022 di Desa Penglatan.

 

Dengan jumlah penerima bantuan di Desa Silangjana 27 unit rumah, Desa Tampekan 3 unit dan Desa Banjar sebanyak 7 unit rumah. Serta rencana penerima Bantuan Rumah Swadaya di Desa Penglatan sebanyak 20 unit.

 

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kadis Disperkimta Ibu Ni Nyoman Surattini, ST di dampingi oleh Kepala Bidang Kawasan Permukiman, Staf Fungsional Teknik Tata Bangunan dan Perumahan, Tim Monev Disperkimta, Tenaga Penyuluh Lapangan, Staf Teknis Bidang dan Aparat Desa.