(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Pembahasan Ranperda tentang (RPJPD) Kabupaten Buleleng Tahun 2025-2045 bersama Komisi II DPRD

Admin disperkimta | 02 Agustus 2024 | 1012 kali

Jumat 02 agustus 2024 bertempat di Ruang Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng Kabid Kawasan Permukiman Made Agus Suardana menghadiri  Rapat bersama Komisi II DPRD dengan Pokja Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah membahas Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bueeng Tahun 2025-2045. 

Rapat ini dimaksudkan untuk menindaklanjuti Ranperda RPJPD dan melakukan pembahasan substansi, khususnya yang berkenaan dengan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah.

Ketua komisi II DPRD Kabupaten Buleleng memimpinkali ini, rapat ini juga menyampaikan Secara prinsip, Sistematika Ranperda tentang RPJPD yang di terima telah memenuhi ketentuaan penyusunannya. Substansinya juga sudah selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional maupun Provinsi Bali dan perlu penyelarasan data dengan data RTRW Kabupaten Buleleng