(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

“Ramah Tamah Ramah Sampah” Sinkronisasi Penyuluhan RTLH dan Penyuluhan Pengelolaan Sampah

Admin disperkimta | 22 Februari 2023 | 298 kali

Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah, sudah menjadi kewajiban Dinas Perkimta Buleleng untuk ikut serta dalam membantu memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui program-program kegiatan yang salah satunya yakni program kegiatan “Bantuan Rumah Swadaya” untuk rumah tidak layak huni.

 

Terkait program kegiatan penanganan rumah tidak layak huni tersebut haruslah juga dapat dimengerti oleh masyarakat mengenai tata cara pelaksanaan dan petunjuk teknis yang digunakan serta tujuan dari pelaksanaannya.

 

Maka dari itu, dilaksanakanlah sosialisasi yang dilangsungkan hari ini (22/02/2023), oleh Dinas Perkimta Buleleng yang berlokasi di Kantor Desa Julah dengan melibatkan Pemdes Julah dan Masyarakat baik yang telah menerima bantuan program terkait ataupun calon penerima yang akan datang.

 

Bantuan penanganan yang diberikan merupakan bantuan yang bersifat stimulus. Selain membantu dalam peningkatan kualitas rumah yang dikategorikan tidak layak huni menjadi layak huni, setiap penerima atau calon penerima distimulus agar dapat juga meningkatkan taraf ekonominya.

 

Sehingga tidak hanya tempat tinggalnya yang meningkat tetapi juga diaharpkan dapat meningkatkan ekonomi dan kualitas SDM untuk bersama dapat mewujudkan masyarakat Indonesia yang terus maju dan berkembang.

 

Namun jika berbicara soal peningkatan kualitas SDM memiliki rumah yang layak bukanlah satu-satunya solusi, menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat pun juga haruslah dilaksanakan agar peningkatan yang diharapkan dapat lebih optimal.

 

Oleh sebab itu, Dinas Perkimta Buleleng melalui Banks Sampah Unit (BSU) Hijau Daun juga menggandeng Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng untuk ikut serta dalam sosialisasi yang berlangsung.

 

Bertajuk “Ramah Tamah Ramah Sampah” Sinkronisasi Penyuluhan RTLH dan Penyuluhan Pengelolaan Sampah. BSU Hijau Daun Disperkimta bersama Dinas Lingkungan Hidup mengajak seluruh audience yang hadir untuk mengurangi penggunaan barang sekali pakai yang sulit terurai seperti plastik atau sejenisnya dan menyarankan untuk lebih menggunakan barang-barang yang dapat dimanfaatkan kembali.