Bantu masyarakat dalam perlindungan hukum atas
tanah yang dimiliki dan sebagai fasilitator terkait urusan pertanahan. Hari
ini, Senin (06/03) Dinas Perkimta Buleleng hadir dan ikut serta dalam penyerahan
Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan oleh
Staf Bidang Pertanahan Disperkimta.
Terlaksana di Desa Banjar Kecamatan Banjar, Dinas
Perkimta Buleleng juga melaksanakan pendataan dan validasi tanah ulayat. Dimana
dalam kegiatan ini, terkait serah terima sertifikat, diagendakan penyerahan
sebanyak 257 Bidang.
Namun, yang diserahkan
pada kegiatan hari ini hanya sejumlah 251 Bidang Sertifikat Tanah Ulayat. Dimana
diantaranya terdapat 5 Bidang sertifikat Hak Milik Perorangan dan 246 Bidang sertifikat
Tanah Ulayat. Kemudian 5 bidang Hak Milik Perorangan telah diambil secara
mandiri ke Kantah Buleleng dan 1 Bidang Tanah Ulayat masih dalam proses
(ditunda).