Kepala Bidang Kawasan Permukiman Made Agus Suardana, ST beserta staf teknis dan TFL Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng melaksanakan verifikasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) calon penerima bantuan di Kelurahan Penarukan dan Desa Petandakan.
Kegiatan verifikasi rumah tidak layak huni (RTLH) merupakan hal dasar yang sangat penting dalam penyediaan basisdata yang akurat dan tepat sasaran.