Senin, 19 Februari 2024, Dalam Rangka Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah yang terarah dan terintegrasi antara Pembangunan di Desa/Kelurahan dengan Pembangunan di Kabupaten,Provinsi, dan Pusat.
Disperkimta menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahun 2024 (Musrenbangcam) di Kecamatan Gerogak, Kecamatan Sukasada, dan Kecamatan Kubutambahan guna menghimpun usulan dari bawah (Partisipasi masyarakat) sebagai bahan dalam Menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Buleleng Tahun 2025.