(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Tindaklanjuti Usulan RTLH dan PKE Jabfung Bidang Kawasan Permukiman Laksanakan Verifikasi

Admin disperkimta | 08 Februari 2023 | 44 kali

Didampingi oleh Kepala Lingkungan Kampung Anyar Kabupaten Buleleng. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan Verifikasi terhadap usulan program bantuan RTLH dan PKE (Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem).

Pelaksanaan Kegiatan Verifikasi dilaksanakan oleh Jabatan Fungsional Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Muda Bapak Ngurah Arya Kusuma ST, M.A.P bersama Staf Teknis Bidang Perumahan hari ini Rabu, 8 Pebruari 2023.

Dalam kesempatan hari ini, verifikasi yang dilaksanakan sebanyak 17 Usulan RTLH dan 18 PKE di Kampung Anyar dimana Kampung Anyar termasuk salah satu dari 6 Desa/Kelurahan sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Buleleng Nomor 050/201/HK/2022 tentang Penetapan Lokasi Lingkungan Perumahan dan Permukiman Kumuh. Kegiatan Verifikasi dilaksanakan dengan mengecek seluruh komponen struktur pada bangunan serta Kesehatan bangunan.