(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Pelaksanaan Kegiatan Bank Sampah Hijau Daun dan Disiplin Prokes

Admin disperkimta | 11 Februari 2022 | 488 kali

Jumat, 11 Februari 2022. Sampai hari ini, pandemi Covid-19 masih dan mulai meningkat kembali penyebaranya. Untuk mencegah semakin meluasnya penyebaran dan peningkatannya, mulai dari Kamis, 10 Februari 2022 Disperkimta kembali menerapkan 25% pegawai untuk Work From Office (WFO) dan tetap melaksanakan pelayanan serta kegiatan dengan penerapan disiplin prokes yang lebih ketat.

 

Adapun juga langkah-langkah lainnya yang diterapkan oleh Disperkimta untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan menjaga imunitas tubuh, salah satunya dengan tetap berolahraga dan beraktivitas dirumah masing-masing untuk pegawai yang melaksanakan Work From Home (WFH) dan bagi mereka yang sedang merasa sakit disarankan untuk segera memeriksakan diri kedokter guna penanganan yang lebih cepat dan lebih baik.

 

Selain menjaga imunitas tubuh dengan cara berolahraga, penting juga untuk tetap memperhatikan lingkungan agar tetap terhindar dari sampah yang utamanya sampah plastik dan sejenisnya. Dimana sampah plastik dan sejenisnya yang berbentuk botol/kaleng dimana pada musim penghujan seperti saat ini dapat menyebabkan genangan yang bisa dijadikan perkembangan jentik nyamuk demam berdarah.


Untuk menanggulangi hal tersebut dan meski masih dalam kondisi WFO 25%. Disperkimta tetap melaksanakan 3P (Pengumpulan, Penimbangan dan  Pemilahan) sampah di Bank Sampah Hijau Daun yang dilaksanakan secara bergilir dari masing-masing bidang dan dilaksanakan dengan ProKes yang ketat. Pengumpulan sampah ini juga bertujuan megurangi penambahan volume di TPA yang dikumpulkan di Bank Sampah Induk untuk nantinya diolah dan dimanfaatkan kembali.