(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Rapat Koordinasi Kegiatan Basis data Pemanfaatan Tanah dan Pengembangan Pertanahan

Admin disperkimta | 30 September 2021 | 571 kali

Rabu, 30 September 2021. Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perkimta Kabupaten Buleleng, I Ketut Suastika, SH. mengikuti Rapat Koordinasi Kegiatan Basis data Pemanfaatan Tanah dan Pengembangan Pertanahan di Ruang Rapat Kantor Pertanahan/BPN Kabupaten.Buleleng dengan agenda rapat mengenai pendataan Penataan Tanah, Kepemilikan Tanah Terdaftar dan Nilai Tanah Bertambah.

 

Selain itu kegiatan rapat ini juga membahas mengenai Pengembangan Pertanahan dan Data Tanah karena data yang ada sudah tidak sesuai dengan data perkembangan masing-masing wilayah di desa/kelurahan akibat dari adanya pemekaran wilayah dan administrasi kewilayahan serta perkembangan perkotaan. Untuk diketahui, kegiatan Pengembangan Pertanahan dapat dibagi menjadi 2 kegiatan yaitu Bantuan Teknis Pemanfaatan Tanah dan Basis data pengembangan pertanahan.

 

Dalam tahapan kegiatan basis data, Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng membentuk tim dengan SK Kepala Kantor Pertanahan untuk pemilihan lokasi Desa/Kelurahan dan koordinasi dengan stakeholder(lokasi) yang nantinya dilanjutkan dengan survey lapangan.

 

Untuk lokasi yang dipilih untuk dilakukan survey lapangan mengenai pendataan tanah yaitu LC/Kelurahan Banjar Jawa karena lokasi ini terdampak dari pemekaran wilayah kelurahan Banjar Jawa dan Kelurahan Astina, sehingga terjadi perubahan data tanah di kedua wilayah kelurahan tersebut. Setelah menentukan lokasi untuk pelaksanaan survey lapangan, kemudian akan dilanjutkan dengan pembuatan jadwal survey lapangan oleh  Tim Basis data dan Pemanfaatan  Pengembangan Tanah di LC/Kelurahan Banjar Jawa.