(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Permohonan Penilaian Barang Milik Daerah (BMD) berupa penilaian aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU)

Admin disperkimta | 06 Desember 2024 | 121 kali

Singaraja, 6 Desember 2024

Tim PSU Dinas Perkimta Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan pendampingan sesuai dengan Surat Undangan Nomor: 000.2.3.2/213.15/Bid.VI-BPKPD/XII/2024 tanggal 3 Desember 2024. Kegiatan tersebut terkait dengan permohonan Penilaian Barang Milik Daerah (BMD) berupa penilaian aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) pada satu lokasi, yaitu Perumahan Permai Lestari Penglatan 2, Banjar Dinas Dauh Tukad, Desa Penglatan, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng.

Penilaian ini dihadiri oleh Tim dari Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng, didampingi oleh Dinas Perkimta Kabupaten Buleleng, serta perwakilan pengembang perumahan dari PT. Pacung Permai Lestari.