Singaraja, 6 Desember 2024
Tim PSU Dinas Perkimta Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan pendampingan sesuai dengan Surat Undangan Nomor: 000.2.3.2/213.15/Bid.VI-BPKPD/XII/2024 tanggal 3 Desember 2024. Kegiatan tersebut terkait dengan permohonan Penilaian Barang Milik Daerah (BMD) berupa penilaian aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) pada satu lokasi, yaitu Perumahan Permai Lestari Penglatan 2, Banjar Dinas Dauh Tukad, Desa Penglatan, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng.
Penilaian ini dihadiri oleh Tim dari Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng, didampingi oleh Dinas Perkimta Kabupaten Buleleng, serta perwakilan pengembang perumahan dari PT. Pacung Permai Lestari.