Bidang Pertanahan Dinas Perkimta Buleleng melaksanakan kegiatan konsultasi dan Koordinasi ke Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali terkait dengan kelanjutan permohonan warga eks Transmigrasi Tim-tim di Desa Sumberklampok.
Pelaksanaan konsultasi dilaksanakan oleh Penata Kadastral Ahli Muda Bidang Pertanahan Bapak I Nyoman Budiarsana, SH bersama Staf Teknis Bidang Pertanahan hari ini Senin, 12 Juni 2023.
Terdapat beberapa pembahasan terkait dengan
pelaksanaan konsultasi diantaranya :
1. Terkait dengan perbaikan detail permohonan
7,92 Ha permukiman,fasum dan fasos agar Pemda Kabupaten Buleleng mengajukan
permohonan update detail luasan kawasan tersebut
2. Dimohonkan untuk Pemda Kab Buleleng untuk
mengagendakan rapat dengan mengundang DKLH provinsi dan seluruh tim yang
terlibat untuk menentukan final rencana terkait poin 1 diatas dan pelepesan
lahan garapan.