Rabu 3 Agustus 2022. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng, melalui Tim Bidang Kawasan Permukiman telah selesai melaksanakan Kegiatan Pra Contructing Meeting (PCM) Program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya Kabupaten Buleleng TA 2022 di Kantor Perbekel Desa Sanggalangit.
Kegiatan PCM dihadiri oleh Kejaksaan Negeri
Buleleng, Kepala Bidang Kawasan Permukiman, Perwakilan BAPPEDA Kab. Buleleng,
Perwakilan Camat Gerokgak, Perbekel Sanggalangit dan jajarannya, Tenaga
Penyuluh/TFL, dilaksanakan dengan pembahasan sebagai berikut :
a. Mengenai
Tata Cara dan Syarat Penggunaan Bantuan.
b. Syarat
Penarikan Dana.
c. Tugas dan Tanggung Jawab Penerima
Bantuan (PB) dan Toko/ Penyedia Bahan Bangunan.
d. Larangan dan Sanksi bagi Penerima Bantuan
dan Toko/ Penyedia Bahan Bangunan.
e. Tugas
dan Tanggung Jawab Tenaga Fasilitator Lapangan/ Tenaga Penyuluh.
f. Strategi Penanganan Pelaksanaan Program
Bantuan Stimulan Rumah Swadaya Kabupaten Buleleng TA 2022 guna menjamin
kesiapan Pelaksanaan Program sehingga dapat diselesaikan dengan tepat waktu
dengan hasil yang baik.