Menindaklanjuti Surat Nomor : 005/237/VII/2022/Bid.2/BPPID tentang penyusunan kajian tata cara pemungutan dan besaran retribusi pengelolaan persampahan /kebersihan di Kabupaten Buleleng.
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng. Melalui Kepala Bidang Perumahan Bapak Ir. Nyoman Sumiadajana menghadiri rapat pembahasan laporan pendahuluan penusunan kajian tata cara pemungutan dan besaran retribusi pengelolaan persampahan/ kebersihan di Kabupaten Buleleng yang dilaksanakan hari ini Kamis, 21 Juli 2022.
Kegiatan dilaksanakn di Ruang Rapat Balitbang Inovda
Kabupaten Buleleng, dengan materi yang dipaparkan oleh tim Fakultas Teknik Unud.
Rapat dilaksanakan guna upaya Pemkab melalui DLH untuk menganalisis sistem
pemungutan dan besaran retribusi dan besaran retribusi persampahan/kebersihan
yang dikenakan kepada masyarakat.