Kamis, 20 Juni 2024. Kadis Perkimta Buleleng Ni Nyoman Surattini bersama Bidang Pertanahan hadir dalam rapat koordinasi mengenai fasilitasi sengketa urusan pertanahan yang berlangsung di Ruang Rapat Setda Kab. Buleleng.
Dipimpin langsung oleh Sekda Kab. Buleleng Drs. Gede Suyasa., M.Pd, terkait urusan pertanahan khususnya fasilitasi SDN 4 dan 5 Kubutambahan Bapak Sekda mengarahkan untuk segera memohon koordinasi dan fasilitasi lanjutan ke Pemprov Bali karena sebelumnya aset tersebut merupakan hibah dari Pemprov Bali kepada Pemkab Buleleng di tahun 2015.
Selain itu Bapak Sekda juga meminta untuk segera dibentuk Tim Hukum dalam fasilitasi ini untuk membuat kajian dalam pemenuhan data-data dan keperluan dalam menangani urusan pertanahan tersebut.