(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Sawan Tahun 2021

Admin disperkimta | 22 Februari 2021 | 117 kali

Senin, 22 Pebruari 2021 Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng yang diwakili Kasubag Perencanaan Made Adiana, SE, M.A.P bersama Kasi Pendataan Perencanaan dan Evaluasi Perumahan I Made Sugihantara, ST menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Sawan Tahun 2021 bertempat di Wantilan Desa Kerobokan.
Kegiatan Musrenbang tersebut dibuka oleh I Gusti Putu Ngurah Mastika ,SSTP,MM selaku Camat Sawan, turut hadir juga Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika), Perbekel se Kecamatan Sawan, Ketua BPD se Kecamatan Sawan dan Perwakilan SKPD dengan Tema “Pemantapan pemulihan ekonomi melalui integritas pertanian dengan pariwisata yang didukung investasi dan infrastruktur”

Kegiatan ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan untuk merespon usulan dari desa-desa menjadi Skala Prioritas yang nantinya usulan tersebut dirangkum dalam Daftar Usulan Pemerintah Desa untuk perencanaan SKPD 2022 dan ditindak lanjuti menjadi program kegiatan terhadap usulan penigkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Wilayah Kecamatan Sawan terdapat 10 Desa yang mengusulkan peningkatan kualiatas RTLH yaitu Desa Sangsit 20 unit, Desa Jagaraga 20 unit, Desa Menyali 78 unit, Desa Sawan 60 unit, Desa Sekumpul 30 unit, Desa Galungan 15 unit, Desa Lemukih 10 unit, Desa Sudaji 50 unit, Desa Suwug 20 unit dan Desa Bebetin 50 unit.