(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Bidang Pertanahan Disperkimta Laksanakan Rapat Proses Administrasi Izin Pengelolaan Tempat Pemakaman Bukan Umum

Admin disperkimta | 18 Oktober 2023 | 392 kali

Rabu, 18 Oktober 2023. Bidang Pertanahan Dinas Perkimta Buleleng melaksanakan kegiatan Rapat Proses Administrasi izin Pengelolaan Tempat Pemakaman Bukan Umum yang terletak di Banjar Dinas Batupulu Desa Panji Anom.

Bertempat di Ruang Rapat Dinas Perkimta yang dihadiri oleh Pihak Paroki Santo Paulus Singaraja, Dinas PUTR, Kesbangpol, Dinas MPTSP, Bagian Pemerintahan Setda, dan Bag. Hukum Setda, adapun kesimpulan rapat sebagai berikut :

1. Bahwa perlu dilakukan pengajuan SKRK pada Dinas PUTR oleh Pihak Paroki St. Paulus;

2. Setelah terbit SKRK dilanjutkan dengan pengajuan PBG melalui aplikasi SIMBG untuk memperoleh PBG, selanjutnya Pemohon dapat mengambil hasil PBG melalui Dinas DMPTSP.

3. Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng tidak akan menghambat segala bentuk kegiatan keagamaan namun harus sesuai regulasi hukum yang telah diatur.