(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Disperkimta : Pendampingan MONEV Rumah Khusus Nelayan Tahun 2010 di Desa Bungkulan, Desa Temukus dan Desa Pengastulan

Admin disperkimta | 04 November 2021 | 241 kali

Kamis, 04 November 2021. Disperkimta Buleleng kembali melaksanakan Pendampingan Monev Rumah Khusus Nelayan tahun 2010 di Kabupaten Buleleng oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa IV Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Bali terkait Rumah Khusus Nelayan Tahun 2010. Dimana sebelumnya pada hari Rabu, 03 Nopember 2021 telah dilakukan di Desa Kubutambahan dengan mengunjungi 14 penerima Rumah Khusus Nelayan.

 

Hari ini, Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkimta, Ir. Nyoman Sumiadajana bersama Kepala Si. PPNKUK bersama Staf Teknis Bidang Perumahan kembali mendampingi Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa IV Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Bali untuk melaksanakan Monev di Desa Bungkulan, Desa Temukus dan Desa Pengastulan.

 

Dari pelaksanaan Monev hari ini, adapun hasil yang dapat disampaikan yaitu :

1. Monev di Desa Bungkulan, Kec. Sawan di terima langsung oleh Perbekel Desa Bungkulan serta dilakukan pendampingan oleh Kepala Dusun dengan mengunjungi 10 penerima Rumah Khusus Nelayan tahun 2010.

2. Monev di Desa Temukus, Kec. Banjar di terima langsung oleh Staf Desa serta dilakukan pendampingan oleh Kepala Dusun dengan mengunjungi 4 penerima Rumah Khusus Nelayan tahun 2010 dan 1 penerima diantaranya diketahui bangunannya sudah hilang serta tanahnya sudah di jual dikarenakan yang bersangkutan sudah meninggal dunia.

3. Monev di Desa Pengastulan, Kec. Seririt  dilakukan pendampingan langsung oleh Kepala Dusun dengan mengunjungi 2 penerima Rumah Khusus Nelayan tahun 2010 dan diantaranya 1 penerima diketahui sudah menjual tanah beserta bangunannnya.

 

Pendampingan Pelaksanaan Monev ini di lakukan untuk mendata penerima rumah khusus nelayan Tahun 2010 serta mengetahui kondisi fisik bangunannya.