Kamis, 04 November 2021. Disperkimta Buleleng
kembali melaksanakan Pendampingan Monev Rumah Khusus Nelayan tahun 2010 di
Kabupaten Buleleng oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa IV Satuan
Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Bali terkait Rumah Khusus Nelayan Tahun
2010. Dimana sebelumnya pada hari Rabu, 03 Nopember 2021 telah dilakukan di
Desa Kubutambahan dengan mengunjungi 14 penerima Rumah Khusus Nelayan.
Hari ini, Kepala Bidang Perumahan Dinas
Perkimta, Ir. Nyoman Sumiadajana bersama Kepala Si. PPNKUK bersama Staf Teknis
Bidang Perumahan kembali mendampingi Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa
IV Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Bali untuk melaksanakan Monev di Desa
Bungkulan, Desa Temukus dan Desa Pengastulan.
Dari pelaksanaan Monev hari ini, adapun hasil yang dapat
disampaikan yaitu :
1. Monev di Desa Bungkulan, Kec. Sawan di terima langsung oleh Perbekel
Desa Bungkulan serta dilakukan pendampingan oleh Kepala Dusun dengan
mengunjungi 10 penerima Rumah Khusus Nelayan tahun 2010.
2. Monev di Desa Temukus, Kec. Banjar di terima langsung oleh Staf
Desa serta dilakukan pendampingan oleh Kepala Dusun dengan mengunjungi 4
penerima Rumah Khusus Nelayan tahun 2010 dan 1 penerima diantaranya diketahui
bangunannya sudah hilang serta tanahnya sudah di jual dikarenakan yang
bersangkutan sudah meninggal dunia.
3. Monev di Desa Pengastulan, Kec. Seririt dilakukan pendampingan langsung oleh Kepala Dusun
dengan mengunjungi 2 penerima Rumah Khusus Nelayan tahun 2010 dan diantaranya 1
penerima diketahui sudah menjual tanah beserta bangunannnya.
Pendampingan Pelaksanaan Monev ini di lakukan untuk mendata penerima
rumah khusus nelayan Tahun 2010 serta mengetahui kondisi fisik bangunannya.