Menindaklanjuti Surat Undangan Nomor 005/908/DPRD sehubungan dengan pembahasan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Ibu Ni Nyoman Surattini, ST bersama Kepala Bidang Perumahan Bapak Ir. Nyoman Sumiadajan, Kepala Bidang Kawasan Permukiman Bapak Made Agus Suardana, ST dan Kepala Bidang Pertanahan Bapak I Ketut Suastika, S.H menghadiri Rapat Kerja yang dilaksanakan hari ini Senin, 11 Juli 2022.
Kegiatan Rapat dilaksanakan untuk Membahas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 yang terlaksana di Ruang Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng.