(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum (RPJPD) Kabupaten Buleleng Tahun 2025-2045.

Admin disperkimta | 31 Juli 2024 | 1372 kali

Buleleng-Bali Meningdaklanjuti surat Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Nomor: 100.3.2/1101/VII/DPRD/2024 tanggal 30 Juli 2024 dengan perihal undangan Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)  Kabupaten Buleleng Tahun 2025-2045.

Bapak PJ Bupati Buleleng Ketut lihadnyana beserta Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Gede Suyasa hadir dalam kegiatan rapat sidang Paripurna tersebut yang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng, 

Kepala Dinas Perkimta Nyoman Surattini hadir dalam kegiatan sidang Paripurna tersebut dan Turut  hadir pula para asisten, staf ahli dan pimpinan perangkat daerah lingkup Pemkab Buleleng, Pada kesempatan ini, fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Buleleng juga menyampaikan pendapatnya terkait Ranperda RPJPD  Kabupaten Buleleng 2025-2045 yang diwakili oleh masing-masing juru bicara.