(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Sosialisasi Program Bantuan Rumah Swadaya di Desa Sepang dan Desa Sidetapa

Admin disperkimta | 09 Maret 2022 | 123 kali

Rabu, 09 Maret 2022. Disperkimta Kab. Buleleng melalui Bidang Perumahan, melaksanakan sosialisasi terkait program Bantuan Rumah Swadaya (BRS) di kantor Desa Sepang dan Desa Sidetapa. Dimana program bantuan ini bersumber dari dana APBD Kab. Buleleng tahun anggaran 2022.

 

Dalam pelaksanaan sosialisasi ini turut hadir Kepala Bidang Perumahan Disperkimta, Ir. Nyoman Sumiadajana sebagai narasumber dan penyampaian materi sosialisasi dengan didampingi Fungsional Teknik Tata Bangunan dan Perumahan dan staf teknis Bidang Perumahan dan dihadiri oleh masing-masing perangkat Desa.

 

Adapun hal yang disampaikan dalam sosialisasi ini yaitu terkait tata teknis pelaksanaan Bantuan Rumah Swadaya (BRS) mulai dari disampaikanya tujuan utama pemberian bantuan yang diutamakan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), penyaluran dana melalui Bank BPD hingga teknis pelaksanaan proses pembangunan.