Rabu, 09 Maret 2022.
Disperkimta Kab. Buleleng melalui Bidang Perumahan, melaksanakan sosialisasi
terkait program Bantuan Rumah Swadaya (BRS) di kantor Desa Sepang dan Desa
Sidetapa. Dimana program bantuan ini bersumber dari dana APBD Kab. Buleleng
tahun anggaran 2022.
Dalam pelaksanaan
sosialisasi ini turut hadir Kepala Bidang Perumahan Disperkimta, Ir. Nyoman
Sumiadajana sebagai narasumber dan penyampaian materi sosialisasi dengan
didampingi Fungsional Teknik Tata Bangunan dan Perumahan dan staf teknis Bidang
Perumahan dan dihadiri oleh masing-masing perangkat Desa.
Adapun hal yang disampaikan dalam sosialisasi ini yaitu terkait tata
teknis pelaksanaan Bantuan Rumah Swadaya (BRS) mulai dari disampaikanya tujuan
utama pemberian bantuan yang diutamakan untuk masyarakat berpenghasilan rendah
(MBR), penyaluran dana melalui Bank BPD hingga teknis pelaksanaan proses
pembangunan.