Dewasa ini Buleleng sedang dilanda cuaca buruk seperti curah hujan yang tinggi dan angin kencang. Dimana hal tersebut tentunya dapa berpotensi menimbulkan bencana alam tanah longsor dan angin kencang.
Sebagai bentuk reaksi Pemerintah Kab. Buleleng
dalam penanggulangan bencana diterbitkanlah SK Bupati Nomor 360/568/HK/2022 tentang
pembentukan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Alam yang salah satu
anggotanya adalah Dinas Perkimta Buleleng.
Didasari hal
tersebut, hari ini Selasa (13/02) Kadis Perkimta Buleleng Ni Nyoman Surattini,
ST melaksanakan rapat persiapan Tim Penanggulangan Bencana Alam yang dibentuk Disperkimta.
Disampaikan juga oleh Ibu Kadis, agar Tim selalu siap dan tanggap saat terdapat
bencana alam.