(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Bidang Pertanahan Disperkimta Laksanakan Fasilitasi dan Pendampingan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum Sumber Air Bersih Desa Anturan

Admin disperkimta | 27 Juli 2023 | 420 kali

Bidang Pertanahan Dinas Perkimta Buleleng melaksanakan kegiatan Fasilitasi & Pendampingan terkait Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum Sumber Air Bersih Milik Desa di Desa Anturan, Kec. Buleleng.

Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan langsung oleh Kepala Bidang Pertanahan Bapak I Ketut Suastika, SH bersama Penata Kadastral Ahli Muda Bapak I Nyoman Budiarsana, SH dan Staf Teknis Bidang Pertanahan hari ini Kamis, 27 Juli 2023. dengan hasil sebagai berikut :

1. Bahwa luas tanah yang digunakan sebagai Sumber Air Bersih Milik Desa adalah seluas 100 m2;

2. Perlu dibuatkan perjanjian jual beli antara pemilik tanah dengan perbekel untuk meminimalisir konflik pertanahan di kemudian hari;

3. Status tanah tersebut sudah bersertipikat sehingga nantinya akan dilakukan proses pemecahan dikarenakan luas tanah yang dipakai untuk kepentingan umum seluas 100 m2 atau kurang dari luas sertipikat yaitu 275 m2;

4. Dasar penentuan nilai ganti rugi mengacu pada NJOP dan Kesepakatan para pihak sesuai dengan harga pasaran;

5. Perbekel akan membentuk Tim internal untuk menindak lanjuti kegiatan pengadaan tanah yang akan dilakukan;

6. Disperkimta melalui bidang pertanahan siap memfasilitasi proses pengadaan tanah di desa Anturan.