Bidang Pertanahan Dinas Perkimta Buleleng melaksanakan kegiatan
Fasilitasi & Pendampingan terkait Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk
Kepentingan Umum Sumber Air Bersih Milik Desa di Desa Anturan, Kec. Buleleng.
Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan langsung oleh Kepala Bidang Pertanahan Bapak I Ketut Suastika, SH bersama Penata Kadastral Ahli Muda Bapak I Nyoman Budiarsana, SH dan Staf Teknis Bidang Pertanahan hari ini Kamis, 27 Juli 2023. dengan hasil sebagai berikut :
1. Bahwa luas tanah yang digunakan sebagai Sumber Air Bersih Milik
Desa adalah seluas 100 m2;
2. Perlu dibuatkan perjanjian jual beli antara pemilik tanah
dengan perbekel untuk meminimalisir konflik pertanahan di kemudian hari;
3. Status tanah tersebut sudah bersertipikat sehingga nantinya
akan dilakukan proses pemecahan dikarenakan luas tanah yang dipakai untuk
kepentingan umum seluas 100 m2 atau kurang dari luas sertipikat yaitu 275 m2;
4. Dasar penentuan nilai ganti rugi mengacu pada NJOP dan
Kesepakatan para pihak sesuai dengan harga pasaran;
5. Perbekel akan membentuk Tim internal untuk menindak lanjuti
kegiatan pengadaan tanah yang akan dilakukan;
6. Disperkimta melalui bidang pertanahan siap memfasilitasi
proses pengadaan tanah di desa Anturan.