(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Pelaksanaan Monev dan Verifikasi Awal Rehabilitasi Rumah Korban Bencana dan Peningkatan Kualitas Rumah Swadyaya di Kecamatan Seririt

Admin disperkimta | 13 Januari 2022 | 248 kali

Kamis 13 Januari 2022. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng melaksanakan Monev dan Verifikasi Awal Rehabilitasi Rumah Korban Bencana dan Peningkatan Kualitas Rumah Swadyaya di beberapa Desa yaitu Desa Ringdikit, Desa Patemon, Desa Pangkung Paruk, Desa Banjar Asem dan Desa Kalisada.

 

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Ibu Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kab. Buleleng Ni Nyoman Surattini, ST dan di dampingi oleh I Made  Sugiantara, ST selaku Pejabat Fungsional Teknik Tata Bangunan dan Perumahan.

 

Melalui Verifikasi Awal usulan di tahun 2022 ini, kegiatan Rehabilitasi Rumah akibat Bencana Alam masing-masing Desa mendapat bantuan sebanyak  28 unit di Desa Ringdikit, Desa Patemon 5 unit, Desa Banjar Asem 10 unit, Desa Pangkung Paruk 10 unit dan di Desa Kalisada mendapat bantuan sebanyak 18 unit. Kemudian untuk kegiatan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya di Desa Pangkung Paruk mendapatkan bantuan sebanyak 8 unit.


Untuk pelaksanaan Monev kegiatan tahun 2021 yang telah terealisasi dengan rincian Kegiatan Rehabilitasi Korban Bencana Alam di Desa Pangkung Paruk sebanyak 8 unit dan di Desa Banjar Asem 20 unit. Serta Kegiatan Peningkatan Kualitas rumah swadyaya di desa Pangkung Paruk sebanyak 6 unit.