Sesuai surat undangan Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng Nomor: 4153/UND-51.08/IV/2021 perihal Undangan Rapat Tim GTRA. Bidang Pertanahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng memfasilitasi rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Reforma Agraria dengan membahas program kerja masing-masing OPD sesuai di lokasi objek TORA yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng Pada hari Kamis, 29 April 2021 pada pukul 09:30 WITA s/d selesai. Penyampaian program kerja masing-masing Satgas, baik itu dari segi penataan Aset dalam hal ini telah dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Buleleng dalam bentuk Pensertifikatan/Redistribusi Serta Penataan Akses yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah terkait.