(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Bidang Pertanahan Dinas Perkimta Buleleng Laksanakan Pendataan Tanah Ulayat di 3 Desa dan 1 Kelurahan di Kecamatan Sukasada

Admin disperkimta | 25 Juli 2023 | 170 kali

Bidang Pertanahan Dinas Perkimta Buleleng melaksanakan kegiatan Pendataan Tanah Ulayat yang dilaksanakan di beberapa Desa diantaranya Desa Silangjana, Desa Pegadungan, Desa Padangbulia, dan Kelurahan Sukasada. 

Pendataan tanah ulayat dilaksanakan langsung oleh Staf Teknis Bidang Pertanahan hari ini Selasa, 25 Juli 2023 dengan hasil sebagai berikut :

1. Untuk Desa Silangjana, Kec. Sukasada sementara terdapat 51 bidang tanah yang sudah bersertipikat yang masih perlu dilakukan validasi (penambahan dan update data) oleh prajuru desa adat;

2. Untuk Desa Pegadungan, Kec. Sukasada  sementara terdapat 18 bidang tanah yang sudah bersertipikat yang masih perlu dilakukan validasi (update data) oleh prajuru desa adat;

3. Untuk Desa Padangbulia, Kec. Sukasada  sementara terdapat 3 bidang tanah yang sudah bersertipikat yang masih perlu dilakukan validasi (update data) oleh prajuru desa adat;

4. Untuk Desa Sambangan, Kec. Sukasada  sementara terdapat 9 bidang tanah yang sudah bersertipikat yang masih perlu dilakukan validasi (update data) oleh prajuru desa adat;

5. Untuk Kelurahan Sukasada, Kec. Sukasada  sementara terdapat 11 bidang tanah yang sudah bersertipikat yang masih perlu dilakukan validasi (update data) oleh prajuru desa adat;