Bidang Pertanahan Dinas Perkimta Buleleng melaksanakan kegiatan Pendataan Tanah Ulayat yang dilaksanakan di beberapa Desa diantaranya Desa Silangjana, Desa Pegadungan, Desa Padangbulia, dan Kelurahan Sukasada.
Pendataan tanah ulayat dilaksanakan langsung oleh Staf Teknis
Bidang Pertanahan hari ini Selasa, 25 Juli 2023 dengan hasil sebagai berikut :
1. Untuk Desa Silangjana, Kec. Sukasada sementara terdapat 51
bidang tanah yang sudah bersertipikat yang masih perlu dilakukan validasi
(penambahan dan update data) oleh prajuru desa adat;
2. Untuk Desa Pegadungan, Kec. Sukasada sementara terdapat 18 bidang tanah yang sudah
bersertipikat yang masih perlu dilakukan validasi (update data) oleh prajuru
desa adat;
3. Untuk Desa Padangbulia, Kec. Sukasada sementara terdapat 3 bidang tanah yang sudah
bersertipikat yang masih perlu dilakukan validasi (update data) oleh prajuru
desa adat;
4. Untuk Desa Sambangan, Kec. Sukasada sementara terdapat 9 bidang tanah yang sudah
bersertipikat yang masih perlu dilakukan validasi (update data) oleh prajuru
desa adat;
5. Untuk Kelurahan Sukasada, Kec. Sukasada sementara terdapat 11 bidang tanah yang sudah
bersertipikat yang masih perlu dilakukan validasi (update data) oleh prajuru
desa adat;