(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Musrenbang RPJPD Tahun 2025 - 2045 dan Musrenbang RKPD Kabupaten Buleleng Tahun 2024

Admin disperkimta | 27 Maret 2024 | 55 kali

Rabu, 27 Maret 2024, Sebagai amanat Permendagri No 86 tahun 2017, Pasal 31 perihal Pelaksanaan Musrenbang RPJPD dan Pasal 94 perihal pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten, Sebagai perwujudan dari pendekatan partisipatif perencanaan Pembangunan daerah dalam rangka membahas rancangan dokumen rencana Pembangunan Daerah menjadi rancangan akhir dokumen rencana Pembangunan daerah. Ibu Kadis Perkimta Ni Nyoman Surattini hadir dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Pada kesempatan ini  Bapak PJ Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana bersama Skretaris Daerah Kabupaten Buleleng Gede Suyasa dan di dampingin Bapak Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna turut hadir dalam acara undangan Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045 dan Musrenbang RKPD Kabupaten Buleleng Tahun 2024 yang dilaksanakan di Gedung Mr. I Gusti Ketut Pudja (Eks Plabuhan Buleleng)

Disampaikan oleh Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng Putu Ayu Reika Nurhaeni bahwa musyawarah kabupaten ini bertujuan untuk Membahas Rancangan RPJPD Tahun 2025-2045 dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD. Menyepakati permasalahan Pembangunan Daerah, Prioritas Pembangunan Daerah, Program, Kegiatan, Pagu Indikatif, Indikator dan Target Kinerja.

Dalam sambutannya, PJ Bupati Buleleng menyampaikan bahwa dokumen rancangan yang akan dihasilkan dalam forum ini diharapkan bisa bertindak sebagai bingkai pembatas untuk menggambar kebutuhan daerah sesuai perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat. Serta turut hadir pula Kepala pimpinan dari SKPD lainnya.