Selasa, 28 Mei 2024
Menindaklanjuti Surat Pemerintah Provinsi Bali Nomor B.39.00.8/22329/KLB/B.ORG tanggal 16 Mei 2024 hal Sosialisasi dan Monitoring bahwa Pemerintah Provinsi Bali akan melaksanakan Monev, Fasilitasi dan Pendampingan pada Kabupaten Buleleng mengenai pelaksanaan Sistem Kerja penyusunan analis dan beban kerja pada SIASN dan Penyusunan Peta Proses Bisnis pasca penerapan sistem kerja.
Kasubag Umum dan Keuangan Bapak Srinyadnya mengahdiri rapat pemanatauan penerapan sistem kerja yang dilaksanakan di Ruang rapat Bappeda Kabupaten bueleleng turut hadir juga perwakilan dari beberapa SKPD.