Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng. Melalui Bidang Kawasan Permukiman melaksanakan kegiatan Koordinasi terkait dengan Penanganan Rumah Tidak Layak Huni Hari ini Selasa, 17 Januari 2023.
Pelaksanaan Koordinasi dilaksanakan oleh Kepala Bidang Kawasan Permukiman Bapak Made Agus Suardana, ST bersama Jabatan Fungsional Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Muda Bapak Made Agus Adi Putera, ST dan staf teknis Bidang Kawasan Permukiman.
Selain koordinasi terkait dengan Penanganan Rumah Tidak
Layak Huni kegiatan Koordinasi juga dilaksanakan pada kelompok swadaya
masyarakat/Badan Keswadayaan Masyarakat yang terletak di Kelurahan Kampung Baru
dan Kelurahan Kampung Anyar.