(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (P2L) di Kantor Perbekel Desa Sumberklampok

Admin disperkimta | 06 September 2021 | 401 kali

Senin, 6 September 2021. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kepala Bidang Pertanahan menghadiri Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (P2L) sesuai dengan surat undangan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng Nomor : 12151/UNDNP.02.03.51.08/XI/2021  yang dilaksanakan di Kantor Perbekel Desa Sumberklampok pada pukul 10.00 Wita s/d selesai.

 

Program Landreform dg kegiatan Redistribusi tanah negara berlokasi di Eks Hak Guna Usaha (HGU) 1, 2 dan 3 di desa sumber klampok seluas 640 heaktar dengan jumlah bidang sebanyak 925 bidang tanah yang terdiri dari 803 bidang tanah garapan pertanian dan sudah selesai dan dibagikan sertifikatnya ke penggarap 800 bidang di tahap pertama. Kelanjutan tahap kedua akan dilaksanakan pensertifikatan sejumlah 128 bidang yang terdiri dari fasilitas umum (fasum), fasilitas sosial (fasos) dan permukiman/pekarangan rumah sejumlah 125 bidang.

 

Pada kesempatan ini, selain melaksanakan rapat/sidang panitia dengan pemohon, dilakukan juga pengecekan lokasi bidang yang dimohonkan. Dalam pengecekan lokasi bidang yang dimohonkan terdapat 3 bidang lahan garapan pertanian yang masih ada keraguan apakah tanah yang dimohon termasuk kawasan TNBB dan kehutanan atau tidak, sehingga masih menunggu rekomendasi dari TNBB dan kehutanan, apabila rekomendasinya diluar/tidak termasuk kawasan TNBB dan kehutanan maka proses pesertipikatan akan dilanjutkan ke tahap ke tiga untuk 3 bidang tanah/lahan garapan tersebut.