(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanggulangan Bencana.

Admin disperkimta | 09 Desember 2024 | 134 kali

Kabid Perumahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta) Kabupaten Buleleng, I Gusti Bagus Arya Surya Basudewa, bersama Penata Kelola Perumahan, Made Sugihantara, menghadiri undangan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanggulangan Bencana.

Rapat ini berlangsung di ruang  DPRD Kabupaten Buleleng, dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sesuai dengan undangan yang telah disampaikan. Pembahasan Ranperda ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kesiapsiagaan serta penanganan bencana di Kabupaten Buleleng.