(0362) 21843
disperkimta@bulelengkab.go.id
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Sosialisasi Penyadaran Publik Pencegahan Tumbuh dan Berkembangnya Permukiman Kumuh di Lingkungan Bhuana Sari, Kelurahan Penarukan.

Admin disperkimta | 22 April 2024 | 908 kali

Senin 22 April 2024, Jafung Bidang Kawasan Permukiman Made Agus Adi Putera bersama staf teknis Berto melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyadaran Publik Pencegahan Tumbuh dan Berkembangnya Permukiman Kumuh di Lingkungan Bhuana Sari, Kelurahan Penarukan. 

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan Penataan dan upaya pencegahan tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh di daerah/deliniasi  kumuh di  lokasi masing-masing, yang dimana Kelurahan Penarukan sesuai dengan Keputusan Bupati Buleleng Nomor 050/201/HK/2022 merupakan Lokasi Lingkungan Perumahan dan Pemukiman Kumuh di Kabupaten Buleleng tahun 2021 dengan luas titik kumuh seluas 14.82 Ha dan  tingkat Kumuh Ringan.