Selasa, 04 April 2023. Bidang Pertanahan Dinas Perkimta Buleleng melaksanakan kegiatan Koordinasi / Klarifikasi Pengajuan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Tanah Timbul / GG di Banjar Dinas Yeh Biyu Kelod, Desa Patas, Kec. Gerokgak.
Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan oleh Kepala Bidang Pertanahan Bapak I Ketut Suatika S.H dan Staf Teknis Bidang Pertanahan dengan beberapa pembahasan di antaranya obyek tanah yang diusulkan untuk permohonan SPPT PBB-P2 harus sesuai persyaratan administrasi dan regulasi yang ada.
Dlam pelaksanaan kegiatan turut hadir BPKPD bahwa atas kepemilikan tanah yang dimohonkan oleh masyarakat harus dilengkapi dengan adanya bukti jual beli/ahli waris atau hibah.