Sebagai bagian dari aparatur negara, tentunya kini seluruh instansi pemerintahan haruslah melayani masyrakat sesuai dengan kebutuhannya. Dimana layanan yang diberikan harus bersifat dinamis dan selalu ditingkatkan untuk terus memberikan layanan terbaik.
Guna mewujudkan hal tersebut, Biro Organisasi Setda Provinsi Bali melaksanakan kegiatan “Sosialisasi Fasilitasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Di Lingkungan Pemkab Buleleng” yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh perwakilan dari unsur Pemerintah Kab. Buleleng.
Dalam pelaksanaannya kegiatan dibuka oleh Kabag Organisasi Setda Buleleng, Dra. I Dw. A.A Sri Ambarwati, yang kemudian diisi oleh Narasumber dari Kabag Tata Laksana Biro Organisasi Setda Provinsi Bali.
Melalui pelaksanaan sosialisasi tersebut dijelaskan mengenai tata cara penyusunan Standar Pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan pengguna layanan. Ditekankan juga pada penyusunan standar pelayanan haruslah melibatkan stakeholder terkait agar tersusun sesuai kebutuhan layanan.
Dengan telah terlaksanannya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan setiap Instansi dilingkup Pemerintah Buleleng dapat menyusun Standar Pelayanan yang terbaik dan dapat dijadikan tolak ukur dalam memberikan layanan kepada masyarakat yang berkebutuhan.