Senin, 06 Mei 2024. Kadis Perkimta Buleleng Ni Nyoman Surattini bersama Plt. Kabid Pertanahan Nyoman Sumiadajana dan Jafung Penata Kadastral hadir dalam pelaksanaan Rapat Percepatan Pensertifikatan Lahan Pekarangan yang dimohonkan oleh warga eks transmigrasi timor-timur di Desa Sumberklampok Gerokgak.
Rapat yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati tersebut dipimpin
langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana yang juga turut
dihadiri oleh Kajari Buleleng Rizal Syah Nyaman, Kapolres Buleleng AKBP Ida
Bagus Widwan Sutadi, Kasdim 1609/Buleleng Mayor Inf. Gede Nariada, Kepala BPKPD
Gede Sugiartha Widiada, Camat Gerokgak, Perbekel Sumberklampok dan Perwakilan
Warga Eks. Transmigrasi Timor-timor.
Dalam pelaksanaannya Bapak Pj Bupati Ketut Lihadnyana menyampaikan
terkait pensertifikatan lahan yang ditempati selama ini oleh masyarakat Eks.
Transmigrasi Timor-timor telah diupayakan dengan semaksimal mungkin oleh Pemerintah
untuk memberikan kepastian sertifikat hak milih serta diharapkan juga kepada
seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengikuti proses dan alur lahan
pekarangan terlebih dahulu dan lahan garapan mengikuti mekanisme selanjutnya.