Pada hari Rabu, 10 Pebruari 2021. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng mengikuti Sosialisasi Pemberdayaan Agen Perubahan Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng melalui aplikasi Zoom yang dilaksanakan di Ruang Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini diikuti oleh Bapak Sekretaris Ir. Nyoman Suarjana, Kabid Perumahan Ir. Nyoman Sumiadajana, Kabid Pertanahan I Ketut Suastika, SH, Kasi Perencanaan Kawasan Permukiman I Gede Suiladang Arya, ST dan Kasubag Umum dan Keuangan Nyoman Sriyadnya.
Sosialisasi dibuka oleh Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng, Dra. I Dewa Agung Ayu Sri Ambarawati. Kabag Organisasi mengungkapkan bahwa tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan Integritas dan Kinerja Birokrasi, menyamakan persepsi terkait dibentuknya agen perubahan di instansi pemerintah khususnya di Kabupaten Buleleng.
Sosialisasi ini juga menghadirkan Biro Organisasi Setda Provinsi Bali sebagai narasumber yang menjelaskan tentang kriteria sebagai agen perubahan, peran dan tugas agen perubahan di lingkungan kerjanya sampai dengan pembinaan dan pengembangan agen perubahan.