Senin, 22 Mei 2023. Dinas Perkimta Buleleng
melaksanakan Pendataan dan Validasi Tanah Ulayat yang berlangsung di Desa
Penuktukan, Desa Sambirenteng, Desa Tembok, Desa Bondalem dan Desa Julah
Kecamatan Tejakula, Buleleng.
Kegiatan pendataan dan validasi tanah ulayat ini
merupakan salah satu tindak lanjut Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam membantu
masyarakat mendapatkan ha katas perlindungan atas tanah yang dimiliki serta
fasilitasi terkait urusan pertanahan.
Dimana masih dilakukan validasi oleh prajuru desa adat masing-masing dan jika sudah selesai akan diinformasikan lebih lanjut. Kemudian Tim akan meninjau kembali jika validasi sudah selesai dilaksanakan oleh prajuru desa adat.